Berbagai upaya dilakukan Pemkot Madiun untuk mendongkrak pendapatan pajak daerah. Salah satunya menambah alat perekam transaksi atau tapping box di restoran, tempat hiburan, dan hotel.
Pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ponorogo membeludak sejak kemarin (9/5). Layanan di hari perdana operasional pasca-Lebaran itu tembus 400-an pemohon.
Tiga unit mobil pelat merah milik Satpol PP Kabupaten Madiun menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Yakni, satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan dua unit mobil bak terbuka.
Tim optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Ponorogo harus berlari kencang. Agar sanggup merengkuh target PAD 2022 sebesar Rp 289,6 miliar. Maklum, target itu dipatok lebih tinggi 90-an persen dibandingkan PAD 2021 yang hanya Rp 195 miliar.
Pajak belanja makanan dan minuman (mamin) Pemkot Madiun menguap nyaris Rp 1 miliar. Itu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan pajak restoran 2021 lalu.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun terus mengampanyekan kesadaran pajak dan menumbuhkan kepatuhan sukarela wajib pajak (WP). Salah satunya bersinergi dengan para pemangku kepentingan termasuk dengan Pemkab Madiun serta jajaran forkopimda melalui kegiatan Pekan Panutan Pajak 2022.
Berbagai cara dilakukan pemkot untuk mendongkrak pendapatan pajak. Salah satunya melalui pemasangan tapping box di restoran dan hotel. Ada 100 unit tapping box yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun.
Bupati Indrata Nur Bayuaji mengajak seluruh wajib pajak di Pacitan untuk melaporkan SPT tahunan sebelum jatuh tempo. Yakni, tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak (31 Maret) untuk wajib pajak orang pribadi.