Satreskrim Polres Magetan kemarin (7/10)Â memamerkan Saprin Hole, 27, pelaku pencurian mobil di salah satu toko Desa Temboro, Kecamatan Karas. Kasus ini sejatinya terjadi pada Mei tahun lalu. Namun, aparat baru berhasil meringkus pemuda asal Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, tersebut, September 2022.
Masih ingat kasus hilangnya muatan puluhan ton gula dari truk kontainer bernopol L 8875 UA di Jalan Raya Ngawi–Caruban masuk Desa Munggut, Padas, Ngawi, pertengahan bulan lalu? Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Polres Ngawi berhasil menangkap tujuh terduga pelaku penggelapan tersebut.
Kasus dugaan penggelapan berakhir damai. Korban Novel Amar dan tersangka Putu Juniawan, warga Tanjunganom, Nganjuk, pun sepakat tidak melanjutkan proses hukum.
Unit Reskrim Polsek Ngawi meringkus komplotan penggelapan kendaraan bermotor sekaligus penadahnya. Ika Esthi Nugraheni Garit, 36, warga Kelurahan Ketanggi, Ngawi, yang menjadi pelaku penggelapan ditangkap pertengahan bulan lalu.
Perempuan asal Balong, Ponorogo berinisial MC lolos dari jeratan hukum pidana. Ini setelah AB, yang merupakan korban dari hasil penggelapan sepeda motor yang dilakukan MC bersedia berdamai.