Aksi penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai menyasar Rumah Sakit Paru Manguharjo (RSPM) Madiun. Bahkan, pelaku nekat melancarkan modusnya dengan menerbitkan surat mengatasnamakan rumah sakit pelat merah milik Pemprov Jatim tersebut.
Pesona pemandu lagu (PL) membuat seorang sales sepeda motor mabuk kepayang. Dia sampai gelap mata dan menghalalkan segala cara agar bisa berdekatan dan bersenang-senang dengan pujaan hatinya di tempat hiburan malam (THM).Â
Gegara seorang laki-laki gelap mata oleh duit, hubungan asmara dengan kekasihnya retak. Bahkan si kekasih terpaksa melaporkan laki-laki pujaan hatinya itu ke polisi. Itu setelah kekasihnya menggondol uang miliknya sebesar Rp 12 juta.
Terpidana kasus penipuan toko bangunan Pelangi Pacitan, Charlie Joel A.B. Situmeang akhirnya ditangkap. Eksekusi terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sibolga itu dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (1/12).
Daniel Santoso, pelaku klaim fiktif Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia terbukti bersalah melakukan penipuan dengan modus manipulasi data kependudukan dan memalsukan dokumen persyaratan klaim JHT.
Sudah satu bulan Wiwik Sulistyani tidak ngantor. Aparatur sipil negara (ASN) salah satu perangkat daerah lingkup Pemkab Ngawi itu dibebastugaskan sementara dari tugasnya sejak 9 September lalu.
Perbuatan seorang aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Ngawi ini tidak patut untuk ditiru. Alih-alih memberikan contoh yang baik, pejabat yang digaji dari uang rakyat itu malah melakukan kejahatan.
Berjibun bantuan sosial yang digelontorkan coba dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Mbah Muji, warga RT 3, RW 8, Lingkungan Kriyan, Sidoharjo, Pacitan, nyaris menjadi korban penipuan.
Tiga pekan bekerja, tim khusus (timsus) bentukan pemkab akhirnya mengantongi nama-nama yang terlibat dalam jaringan calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Jangan mudah percaya informasi yang beredar di media sosial (medsos). Terlebih informasi lowongan pekerjaan (loker) yang mensyaratkan pendaftar agar mengirimkan sejumlah uang. Masyarakat wajib cek dan ricek kebenaran.