Satu ekor landak Jawa dilepas di area hutan petak 105 A masuk Desa Dadapan, Pringkuku, Pacitan, Jumat (3/6). Pelepasan hewan dilindungi itu demi menjaga habitatnya yang terancam punah.
Ruang gerak kelompok radikal semakin dipersempit. Itu seiring pembentukan Satgas Hutan Gunung Lawu yang diinisiasi Perhutani. Anggotanya terdiri para relawan dan unsur lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) sekitar wilayah Lawu di Jatim dan Jateng.
Perhutani hanya menyetujui sepertiga luasan lahan bakal kawasan industri agropolitan (KIA). Dari permintaan 1.200 hektare sesuai Perpres 80/2019, yang disetujui 484,46 hektare.