Pesta kembang api pergantian tahun di kawasan wisata Telaga Sarangan bakal dipelototi polisi. Terutama, terkait skala ukuran kembang api yang dinyalakan.
Polisi berhasil meringkus empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ledakan petasan 4 April silam. Keempatnya merupakan penyandang dana petasan berujung insiden hancurnya tangan kanan pelajar di Desa Sambilawang, Bungkal.
Kasus ledakan bubuk petasan kembali terjadi di Ponorogo, Minggu (1/5) dini hari. Akibat kejadian tersebut, TA, warga Desa Polorejo, Kecamatan Baban harus kehilangan jari tangan kanan dan kirinya.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib Amzad Tri Ardiansyah, warga Nglandung, Geger. Tidak hanya sebagai korban ledakan mercon hingga kaki dan tangannya terluka parah jelang subuh Rabu (27/4) lalu, pemuda 21 tahun itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Polisi meningkatkan eskalasi penertiban peredaran bahan peledak (handak) di sektor hulu. HS, pengedar, dan TR, konsumen, dibekuk kemarin (25/4). Keduanya disangkakan telah memperjualbelikan paket komplet bubuk dan sumbu petasan.
Pembelajaran penting bagi orang tua. Seorang pelajar harus berurusan dengan polisi lantaran nekat mengedarkan bahan peledak (handak). AM, 16, pelaku, tertangkap basah polisi saat cash of delivery (COD) di Jalan Raya Sampung.
Kengerian akibat ledakan petasan belum berakhir. Kejadian di Desa Sambilawang, Bungkal, bukanlah kali pertama. Jawa Pos Radar Ponorogo mencatat, mercon pernah membuat tiga orang meninggal, tiga koma, dan empat luka berat.
Delapan nama langsung ditetapkan sebagai tersangka pascaledakan petasan di Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo. Mereka adalah ACA, AS, D, TY, DL, WE, P, dan Ikbal yang sampai kini masih menjalani perawatan.
Kelingking itu tercerabut dari ibu jarinya dan terhempas ke areal persawahan di Dusun Suki, Desa Sambilawang, Bungkal. Nyaris separo telapak tangan sebelah kanan Ikbal hancur. Termasuk jari manis dan telunjuk.