Tukang becak dan ojek pangkalan (opang) di kawasan Stasiun Kereta Api (KA) Madiun wadul polisi. Mereka protes aksi penyerobotan penumpang oleh ojek online (ojol). Padahal, sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adikitif berbahaya (narkoba) mendapat atensi serius Polres Madiun Kota. Khususnya, pada kalangan pelajar. Sosialisasi bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut ke sekolah-sekolah pun digencarkan.
Puluhan warga mendatangi Mapolres Madiun Kota kemarin (23/2). Mereka adalah para pemilik kendaraan roda dua yang disita sebagai barang bukti karena tidak sesuai spesifikasi dan teknis (spektek). Mereka diperkenankan membawa pulang kendaraannya.
Personel Polres Madiun Kota mendatangi Mapolres Madiun (kabupaten), Rabu (22/2). Kedatangan mereka bukan untuk anjangsana, melainkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Itu setelah ada laporan pencurian karburator sepeda motor di Mapolres Madiun yang berlokasi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Pemilik kendaraan bermotor tak lagi bisa berleha-leha menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebab, surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati dan tidak diperpanjang maksimal dua tahun akan dihapus.
Seperti biasa, sekitar pukul 07.45 kemarin (1/2), Freddy Julius hendak membuka toko oli dan ban miliknya di Jalan Raya Solo, Jiwan, Kabupaten Madiun. Dia berfirasat ada yang tidak beres. Sebab, pintu luar tokonya terbuka.
Knalpot brong benar-benar haram di Kota Madiun. Ratusan unit sepeda motor berknalpot bising itu disita polisi dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pun, giat cipta kondisi tersebut bakal terus berlanjut.
Upaya pemberangusan knalpot brong di Kota Madiun terus digencarkan. Dalam sepekan terakhir, polisi menyita ratusan unit sepeda motor berknalpot bising tersebut. Tindakan tegas ini menindaklanjuti hasil apel keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebelumnya.