Puluhan wali murid mendatangi meja pengaduan kantor Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur Wilayah Madiun di kompleks bakorwil, Jumat (1/7) hingga Sabtu (2/7).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun coba mencari solusi untuk sejumlah sekolah minim siswa di daerah ini. Kendati sederet opsi penanganan mengandung risiko.
Cap sekolah favorit masih melekat di benak masyarakat. Buktinya, sebaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN belum merata. Dari total 56 SMPN, hanya 11 sekolah yang mendapat murid sesuai pagu.
Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 resmi diumumkan kemarin (27/6). Yang mengejutkan, dari total 14 SMP negeri hanya empat yang pagunya terpenuhi. Yakni, SMPN 1 (240), SMPN 7 (240), SMPN 11 (210), dan SMPN 13 (240).
Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di Kabupaten Madiun sampai di garis finis. Pada Senin (27/6), seluruh sekolah secara serentak mengumumkan hasil pendaftaran.
Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 jenjang SMPN di Ngawi belum memuaskan. Hanya tujuh dari 50 lembaga pendidikan yang jatah pagu siswanya terisi 100 persen.
SMPN 2 Sukomoro termasuk dalam enam sekolah yang gagal menjaring murid baru pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Baik dari jalur online maupun offline.
Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN tahun ini perlu dievaluasi. Pasalnya, hanya ada 10 SMPN yang sukses memenuhi pagu seratus persen. Hingga PPDB berakhir Sabtu (18/6) lalu, 29 SMPN masih kekurangan pagu.
Tahap pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022-2023 jenjang SMP di Kabupaten Madiun rampung Senin (20/6) lalu. Namun, itu belum memuaskan kalangan legislatif.