Covid-19 semakin menjauh. Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Madiun turun dari level 2 ke 1. Penurunan itu tidak terlepas dari nihilnya kasus baru korona di daerah setempat dalam beberapa hari terakhir.
Vaksinasi tak bisa diakali. Kini, kepesertaan suntik antibodi korona itu dapat dicek by name by address. Kiranya, sudah mendapatkan berapa kali dosis suntikan.
Sesuai Inmendagri 20/2022, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun bertahan di level 2. Sejatinya, kasus positif aktif menurun.
Ikhtiar Pemkot Madiun mengendalikan pandemi Covid-19 perlahan membuahkan hasil. Setelah dua pekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bertengger di level 3, akhirnya turun ke level 2 per kemarin (5/4).
Secara de facto Ponorogo sudah patut menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Meski secara de jure, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18/2022 baru menetapkan leveling kabupaten ini turun dari 3 ke 2.
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun bertahan di level 2. Seperti pekan-pekan sebelumnya, beberapa aktivitas masyarakat tetap dibatasi meski tidak terlalu ketat.
Empat pekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Madiun bertahan di level 4. Per kemarin (22/3) akhirnya turun ke level 3. Itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 18/2022 yang berlaku 22 Maret hingga 4 April mendatang.
Fase transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19 semakin nyata. Kasus positif aktif dan angka kesembuhan pasien menunjukkan tren membaik sepekan terakhir. Kasus aktif berkurang 119. Angka kesembuhan pun merangkak naik.
PPKM level 3 tak banyak mengubah aktivitas sosial kemasyarakatan di Pacitan. Sampai kini sekolah tetap diperbolehkan melangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM). Tak ada yang sampai melangsungkan pembelajaran dalam jaringan (daring).