Level PPKM di Pacitan kian merosot. Sempat bertengger di level 2, kini kabupaten di ujung selatan Jawa Timur itu masuk level 3. Sesuai Inmendagri 15/2022 yang diberlakukan 8 hingga 14 Maret mendatang.
Status level PPKM Pacitan yang berubah dari 2 ke 3 membuat dewan geleng kepala. Maklum, wakil rakyat sebelumnya telah mewanti-wanti agar pencegahan penularan kembali ditingkatkan.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Madiun belum beranjak dari level 4. Itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 15/2022.
Pemkot Madiun semakin terbiasa menyikapi status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Tidak panik dan tetap tenang. Bahkan, pembatasan tidak akan dilakukan superketat.
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun bertahan di level 2. Itu merujuk Inmendagri 13/2022 yang berlaku 1-7 Maret.
Pemkot Madiun pasang kuda-kuda menghadapi puncak kasus Covid-19. Tidak hanya lebih mengetati pembatasan kegiatan masyarakat. Vaksinasi antikorona pun terus digencarkan.
Status PPKM Kota Madiun tetap belum berubah. Berdasarkan Inmendagri 13/2022 yang dikeluarkan kemarin (28/2), Kota Madiun masih berada pada PPKM level 4.
Proses belajar-mengajar tidak terpengaruh turunnya level pengetatan kegiatan masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Status PPKM level 4 Kota Madiun berdampak pada aktivitas perdagangan di Sunday Market Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun. Warga yang berkunjung ke pusat jual-beli saban Minggu itu semakin berkurang.