Level PPKM Pacitan kembali turun. Sempat bertengger di level 1, kini kembali menyandang level 2. Seiring Inmendagri 12/2022 yang dikeluarkan 21 Februari. Kasus korona memang kembali bergolak belakangan.
Kendati PPKM Kota Madiun berada di level 4, pemkot setempat tidak akan memperketat aktivitas masyarakat. Pun, tidak membatasi masuknya warga luar daerah ke kota ini.
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Madiun kini level 4. Itu artinya, tingkat persebaran virus Covid-19 sudah berada di level tertinggi.
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun saat ini level 2. Kendati begitu, objek wisata boleh beroperasi. Salah satunya Madiun Umbul Square (MUS).
Status level 3 PPKM Kota Madiun merisaukan para pelaku bisnis perhotelan. Mereka khawatir tingkat hunian hotel kembali anjlok setelah sejak beberapa bulan terakhir sempat menggeliat seiring melandainya kurva kasus Covid-19.
Level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Madiun berpengaruh signifikan pada tingkat kunjungan pusat perbelanjaan atau mal. Di Plaza Lawu Madiun, misalnya, jumlah pengunjung merosot sekitar 50 persen dari sebelumnya.