Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan mulai memikirkan penempatan tugas bagi 352 guru honorer lolos passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua dimungkinkan baru dapat dicairkan bulan depan. Mendasar surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) terhitung per 1 Juli.
Penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di Pacitan menyisakan masalah. Puluhan guru dari 12 kecamatan mendatangi Gedung DPRD, Jumat (8/7).
Honor guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama cair. Honor sebulan sebesar Rp 2.996.500 telah masuk ke masing-masing rekening ratusan guru sejak akhir Juni. Total penerimanya 974 guru.
Keresahan tengah melanda tenaga honorer dan upahan Pemkot Madiun. Menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Penghapusan Pegawai Honorer.
Guru pahlawan tanpa tanda jasa. Sayangnya, jumlah pendidik PNS dan honorer tidak seimbang. Faktor itu pula yang menjadi biang ketimpangan dalam pemerataan kesejahteraan.
Pemerataan sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus perbaikan kualitas lembaga pendidikan di Ngawi. Salah satunya, pemkab melantik 352 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga pendidikan Selasa (24/5) lalu.