Jangan melanggar lalu lintas (lalin) kalau tidak ingin ditilang. Pesan itu harusnya diperhatikan pengguna kendaraan bermotor. Jika tidak, dipastikan bakal senasib dengan ratusan pengendara di Kota Madiun.Â
Jangankan manusia, kuda juga stres mendengar suara knalpot brong. Sejumlah pelaku usaha sewa kuda di kawasan Telaga Sarangan, Magetan, mengeluhkan kehadiran banyak motor berknalpot bising itu saat momen libur Lebaran beberapa waktu lalu.
Kegaduhan di jagad maya seiring video viral pria misterius menodongkan senjata api (senpi) jenis pistol pada joki balap liar disikapi serius. Polisi meningkatkan patroli keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltib-carlantas).
Puluhan warga mendatangi Mapolres Madiun Kota kemarin (23/2). Mereka adalah para pemilik kendaraan roda dua yang disita sebagai barang bukti karena tidak sesuai spesifikasi dan teknis (spektek). Mereka diperkenankan membawa pulang kendaraannya.
Patroli skala besar berhasil menciduk puluhan kendaraan balap liar, Sabtu malam (18/2). Ingat, jalan protokol bukan arena balap!. Patroli gabungan polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) itu semata mengedukasi masyarakat.
Motor dengan knalpot brong meresahkan. Selain membuat ‘telinga panas’, pengendara di sekitarnya seperti dibuat jantungan. Keberadaannya menjadi atensi khusus dalam operasi ketertiban lalu lintas (lalin).
Knalpot brong benar-benar haram di Kota Madiun. Ratusan unit sepeda motor berknalpot bising itu disita polisi dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pun, giat cipta kondisi tersebut bakal terus berlanjut.