Abdur Rochim (AR), salah seorang narapidana terorisme (napiter) Lapas Kelas I Madiun, kemarin (5/9) menghirup udara bebas. Itu seiring remisi 11 bulan 15 hari yang diperoleh pria 33 tahun tersebut sekaligus berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Maret lalu.
Puluhan warga binaan (wabin) di Rutan Kelas II-B Pacitan menghirup udara bebas. Mereka mendapat potongan masa tahanan (remisi) di hari kemerdekaan ini. Sebanyak 37 dari 82 wabin yang diusulkan mendapatkan remisi.
Sebanyak 986 narapidana (napi) Lapas Klas I Madiun mendapat remisi. Bahkan, lima warga binaan di antaranya langsung bebas murni. Pengurangan masa hukuman itu merupakan kado HUT ke-77 Republik Indonesia (RI).
Sebanyak tiga warga binaan Lapas Pemuda Madiun langsung bebas dan bisa berlebaran bersama keluarga usai mendapat remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5). Sementara itu, 790 narapidana lainnya memperoleh pengurangan sebagian masa tahanan.
Momen Idul Fitri tahun ini menjadi berkah bagi 939 warga binaan Lapas Kelas I Madiun. Mereka mendapatkan pemotongan hukuman lewat remisi khusus yang dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ngawi mengajukan 316 warga binaan (wabin) memperoleh remisi khusus Idul Fitri 1443 H. Total narapidana (napi) saat ini 545 orang.Â