25.4 C
Madiun
Wednesday, June 7, 2023

TAG:

restorative justice

Restorative Justice Solusi Overcrowded Pada Penjara di Masa Kini

Kelebihan Kapasitas pada penjara menjadi salah satu permasalahan serius yang saat ini sedang dihadapi oleh Sistem Pemasyarakatan Indonesia, hal ini terjadi dikarenakan hampir semua jenis pidana selalu berakhir di lapas atau rutan. Permasalahan/Pidana yang sejatinya masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan kalah dengan hasrat untuk memenjarakan seseorang atas apa yang ia buat.

Berdamai dengan Korban, Kejaksaan Bebaskan Tersangka Jambret

Tidak semua kasus hukum harus berujung ke meja hijau. Asal memenuhi syarat, cukup diselesaikan kejaksaan lewat restorative justice (RJ).

Kasus Penggelapan HP Berakhir Restorative Justice

Kasus dugaan penggelapan berakhir damai. Korban Novel Amar dan tersangka Putu Juniawan, warga Tanjunganom, Nganjuk, pun sepakat tidak melanjutkan proses hukum.

Gelapkan Motor karena Masalah Ekonomi, Ibu Tiga Anak Bebas Jalur RJ

Perempuan asal Balong, Ponorogo berinisial MC lolos dari jeratan hukum pidana. Ini setelah AB, yang merupakan korban dari hasil penggelapan sepeda motor yang dilakukan MC bersedia berdamai.

Kajari Pacitan: Korupsi Tak Diampuni, Restorative Justice Khusus Perkara Ringan

Tak semua kasus bakal berakhir di balik jeruji. Dalam perkara ringan, kejaksaan tetap memberi kesempatan bagi korban dan pelaku untuk bermusyawarah.

Berita Terbaru