Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengakui pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Tahun 2022 Magetan ramai hajatan warga. Hingga 2 Maret lalu, Satgas Penanganan Covid-19 Magetan telah menerbitkan tak kurang dari 218 rekomendasi untuk warga menggelar hajatan.
Pemegang surat rekomendasi kegiatan dari satgas kini dag-dig-dug. Akibat lonjakan kasus korona yang belakangan terjadi, Satgas Penanganan Covid-19 Magetan mengevaluasi satu demi satu surat yang telah mereka terbitkan.
Satgas Penanganan Covid-19 Magetan mengambil langkah tegas pasca kenaikan kasus aktif korona. Intensitas operasi yustisi bakal ditingkatkan untuk membuat warga semakin patuh protokol kesehatan (prokes).
Kebijakan baru dibuat Satgas Penanganan Covid-19 terkait masa karantina bagi pelaku perjalanan. Ketentuannya mereka yang habis bepergian dari luar Indonesia diharuskan menjalani karantina maksimal 10 hari.