Truk ekspedisi terguling di Tol Ngawi-Kertosono, kemarin (20/2). Kecelakaan tunggal di kilometer 382 A masuk Desa Dawu, Paron itu diduga akibat sopir truk muatan itu mengantuk.
Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Ngawi sepanjang tahun ini bikin hati berdesir. Bagaimana tidak, jumlah kejadian dan korban meninggalnya melonjak dibandingkan 2022.
Komisi IV DPRD Ngawi satu suara dengan Paguyuban Mikromini Lawu Indah. Aktivitas kendaraan berpelat nomor hitam yang mengantar-jemput pelajar harus ditertibkan. Praktik tersebut dipandang mematikan bisnis jasa angkutan minibus.
Peraturan harus ditegakkan. Kasatlantas Polres Ngawi AKP Djoko Winarto menegaskan bahwa kendaraan nopol berwarna hitam bukan golongan angkutan umum. Sebagaimana aturan main Undang-Undang (UU) 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kekesalan para pelaku usaha angkutan umum di Ngawi sudah sampai di ubun-ubun. Mereka muak dengan maraknya kendaraan roda empat berpelat nomor (nopol) hitam yang dimanfaatkan untuk mengangkut penumpang. Persoalan yang telah berlangsung setahun itu lantas disampaikan ke dinas perhubungan (dishub).
Dinas Perhubungan (Dishub) Ngawi gerah atas maraknya pengendara bermotor parkir sembarangan di trotoar Yos Sudarso. Perangkat daerah itu meminta Satlantas Polres Ngawi untuk tidak segan menilang pelanggarnya. ‘’Nyaris setiap hari ada kendaraan parkir di trotoar,’’ kata Kabid Lalu Lintas Dishub Ngawi Tituk Prihatining Tyas, Selasa (20/9).