Dinas Perhubungan (Dishub) Ngawi memberikan ultimatum kepada sopir angkutan barang non kebutuhan pokok. Kendaraan yang ketahuan ngeyel beroperasi selama larangan melintas di momen mudik dan balik Lebaran bakal ”dikandangkan”.
Belasan sopir truk yang berunjuk rasa di Pasar Sayur Kamis (10/3) lalu hanya melempar bola panas. Usai menyuarakan aspirasi, mereka justru mangkir dari undangan audiensi kemarin (11/3).
Delapan truk parkir berjejer di tengah-tengah halaman Pasar Sayur kemarin (10/3). Bukan untuk bongkar muat. Melainkan membentangkan sejumlah spanduk menyuarakan keresahan.
Pemkab Magetan berada dalam posisi yang jelas dalam pemberantasan aksi premanisme dan pungli. Yakni, ikut memerangi kedua hal tersebut. Ketegasan itu disampaikan langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan Sucipto.
Keberadaan truk overdimension overload (ODOL) kerap menjadi polemik di beberapa daerah. Kondisi kendaraan yang kelebihan muatan itu berpotensi membahayakan para pengguna jalan.