Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan 2023 mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Wakil rakyat khawatir penerapan UMK di lapangan tidak sesuai ketentuan.
Dari prespektif pengusaha, kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 membuat dilema. Kabar itu kurang terdengar menggembirakan bagi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Pekerja di Ponorogo patut semringah. Sebab di tahun resesi nanti, rezeki yang didapat tidak seret-seret amat. Seiring meningkatnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023. Bahkan, tren kenaikannya memecahkan rekor lima tahun belakangan.
Kabar gembira bagi buruh di Pacitan. Tahun depan upah yang mereka dapatkan bertambah. Ini setelah gubernur menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan 2023 naik.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) langsung bereaksi begitu UMK Pacitan 2023 ditetapkan naik. Sebagian di antara pengusaha mengaku keberatan membayar upah pekerjanya sesuai dengan besaran yang diputuskan oleh gubernur sebesar Rp 2.157.270.
Kabar baik untuk para pekerja. Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Madiun 2023 dipastikan naik. Kenaikan standar upah bulanan terendah itu sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu. Pun, nominalnya tertinggi se-Madiun Raya.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan 2023 segera diumumkan secara resmi. Kendati nominal usulan telah dibeber beberapa waktu lalu, pemkab masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur untuk kepastiannya.
Proses pengambilan keputusan usulan upah minimum kabupaten (UMK) Ngawi 2023 cukup rumit. Sebelum diputuskan Rp 2.101.000 dalam rapat pleno Senin (28/11) lalu, dua perwakilan dari dewan pengupahan sempat silang pendapat mengenai formula penentuan upah.
Usulan UMK Madiun 2023 dinaikkan dua kali lipat. Sebelumnya, hasil rapat pleno dewan pengupahan setempat dan pihak terkait Kamis (17/11) lalu, naik 3,6 persen. Kini, direvisi menjadi 7,13 persen dari UMK tahun ini Rp 1.958.410. Atau nominal kenaikan sekitar Rp 139 ribu.