30.6 C
Madiun
Saturday, March 25, 2023

TAG:

UMK Pacitan

Sah! UMK Pacitan 2023 Naik Rp 196.116

Kabar gembira bagi buruh di Pacitan. Tahun depan upah yang mereka dapatkan bertambah. Ini setelah gubernur menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan 2023 naik.

UMK Pacitan 2023 Naik 10 Persen, Apindo Keberatan, SPSI Bersyukur

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) langsung bereaksi begitu UMK Pacitan 2023 ditetapkan naik. Sebagian di antara pengusaha mengaku keberatan membayar upah pekerjanya sesuai dengan besaran yang diputuskan oleh gubernur sebesar Rp 2.157.270.

UMK Pacitan 2023 Naik Rp 138.241, Pemkab Tunggu Keputusan Gubernur

Setelah melalui serangkaian pembahasan, akhirnya besaran upah minimun kabupaten (UMK) Pacitan 2023 ditetapkan.

UMK Pacitan 2023, Dewan Minta SPSI-Apindo Saling Mengerti

Tarik ulur penentuan besaran upah minimum kabupaten (UMK) Pacitan tahun 2023 mendapat tanggapan dari kalangan wakil rakyat.

Pembahasan UMK Pacitan 2023 Berjalan Alot, Apindo Tolak Permenaker 18/2022

Formula penetapan UMK Pacitan 2023 berubah. Hal ini imbas dari terbitnya Permenaker 18/2022. Dalam permenaker tersebut, formula perhitungan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi (PE), inflasi, dan indeks tertentu di daerah tersebut.

Penetapan UMK Pacitan 2023 Molor

Pembahasan besaran upah minimum kabupaten (UMK) Pacitan menemui jalan buntu. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat menolak usulan kenaikan UMK yang disodorkan oleh para tenaga kerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Pekerja di Pacitan Usul Upah Naik Rp 133 Ribu

Tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan pada 2023 disuarakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) setempat.

Berita Terbaru

Dinkes Magetan Beli Susu Rp 800 Juta

Stok MinyaKita Ada, tapi Terbatas

Keliling Tambal Sulam Jalan Berlubang

Kang Giri Pastikan Harga Bapok Aman

Rusak, 15 Pasar Butuh Direhab