Mengakhiri praktik prostitusi itu tidaklah mudah. Jika tak disertai solusi jangka panjang, penertiban yang dilakukan barangkali hanya berakhir menjadi semata aksi. Dewan memberikan beberapa opsi yang dapat dijadikan solusi. Agar ke depan bisnis esek-esek berkedok warung remang di Pasar Janti, Desa Ngrupit, Jenangan tak muncul lagi.
Sejatinya, masyarakat sudah lama mengidamkan kabupaten ini bebas dari prostitusi. Pernyataan sikap itu dituangkan lewat spanduk bertuliskan dukungan terhadap aparat agar memberantas segala kemaksiatan yang terpampang di sejumlah jalan protokol.
KORPS penegak peraturan daerah (perda) turut mengedukasi warga Pasar Janti kemarin (19/1). Satpol PP Ponorogo telah mengidentifikasi tiga lokasi yang disalahgunakan untuk praktik terselubung.
Potret buram prostitusi berkedok warung remang pernah diulas Jawa Pos Radar Madiun dalam liputan khusus (lipsus) bertajuk ‘’Sekali Mlebu Satus Ewu’’ edisi Rabu, 9 Maret 2022 lalu. Dalam lipsus tersebut, Jawa Pos Radar Madiun menemukan ada dua lokasi yang ditengarai dijadikan praktik bisnis lendir.