Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Diprotes Keras Warga, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Berdampak Bagi Pembangunan Daerah?

Budhi Prasetya • Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:50 WIB
Bupati Pati, Sudewo. Ia memberikan pernyataan resmi terkait pembatalan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.
Bupati Pati, Sudewo. Ia memberikan pernyataan resmi terkait pembatalan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.

Jawa Pos Radar Madiun – Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Itu dilakukannya setelah adanya aksi penolakan dengan demo besar-besaran yang dilakukan oleh warganya.

Pembatalan kebijakan tersebut diumumkan oleh Sudewo langsung di Pendopo Kabupaten pada Jumat 8 Agustus 2025 pagi.

Keputusan tersebut secara tidak langsung mengembalikan nominal tarif PBB-P2 seperti tahun 2024.

Dilansir dari JawaPos.com yang mengutip Radar Kudus (JawaPos Group), Bupati Pati menegaskan, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan menciptakan kondisi yang aman serta kondusif di Kabupaten Pati.

"Warga Pati yang saya hormati dan saya banggakan. Setelah mencermati situasi dan menyerap aspirasi masyarakat, saya memutuskan untuk membatalkan kenaikan PBB-P2,” ujar Sudewo.

Ia menambahkan, respons terhadap aspirasi masyarakat sangat penting untuk memperlancar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkait masyarakat yang sudah melakukan pembayaran sesuai tarif kenaikan 250 persen, Pemkab Pati memastikan mengembalikan selilisih pembayaran dari tarif lama.

Mekanisme pengembalian tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama pemerintah desa.

Pun, Sudewo menegaskan komitmennya untuk tetap melayani masyarakat Pati dengan sepenuh hati.

"Saya tetap konsisten melayani masyarakat dengan setulus-tulusnya. Ini murni demi terciptanya situasi yang kondusif. Tidak ada perubahan sikap. Saya tetap tulus dan ikhlas untuk seluruh warga Pati,” tegasnya.

Proyek Infrastruktur

Pembatalan kenaikan tarif PBB-P2 itu dikabarkan berdampak pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan yang sebelumnya dijanjikan kepada para kepala desa.

Bahkan, sejumlah pekerjaan lainnya harus ditunda karena berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak ini.

Termasuk juga perbaikan fasilitas RSUD RAA Soewondo, salah satunya pembenahan plafon jebol yang dinilai membahayakan pasien.

Penataan ulang dan perbaikan lantai rusak Alun-Alun Simpang Lima Pati serta perampingan trap tinggi di ruang publik itu juga disebut-sebut juga terdampak.

“Penataan ini murni untuk kenyamanan dan keindahan kota. Tidak ada motif politis. Ini bukan soal siapa yang membangun sebelumnya, tapi bagaimana kita memperbaikinya untuk masyarakat,” tegasnya.

Meski ada penundaan sejumlah proyek, Pemkab Pati tetap melakukan renovasi Masjid Agung Baitunnur.

Itu lantaran sumber anggaran proyek tersebut murni berasal dari APBD murni. Alhasil, renovasi tidak terdampak pembatalan tarik kenaikan pajak. (*)

Editor : Budhi Prasetya
#bupati pati #sudewo #pajak #kenaikan tarif #PBB-P2