Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo, Diduga Kecipratan Duit Proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Jalur Kereta Api

Budhi Prasetya • Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:35 WIB
Bupati Pati Sudewo menolak mundur saat menemui massa peserta demo di halaman pendapa setempat, Rabu 13 Agustus 2025.
Bupati Pati Sudewo menolak mundur saat menemui massa peserta demo di halaman pendapa setempat, Rabu 13 Agustus 2025.

Jawa Pos Radar Madiun – Permasalahan yang membelit Bupati Pati Sudewo agaknya bakal bertambah.

Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap kepala daerah yang tengah didera isu pemakzulan tersebut.

Kabarnya, dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah itu pada hari Jumat 22 Agustus 2025.

Dilansir dari JawaPos.com, pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

KPK sebelumnya mengakui Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ucap Budi, seperti dikutip dari JawaPos.com.

Nama Sudewo pernah disebut dalam perkara tersebut. Ia terseret diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018–2022.

Dalam kasusnya, KPK pernah menyita uang senilai Rp 3 miliar dari Bupati Pati itu.

Penyitaan itu terungkap dalam persidangan perkara suap DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023 dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard Hasibuan.

Bahkan, jaksa turut menghadirkan Sudewo sebagai saksi dan menunjukkan barang bukti foto uang tunai rupiah, serta valuta asing yang disita dari rumahnya.

Namun, saat itu Sudewo mengklaim uang tersebut merupakan gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha. (*)

Editor : Budhi Prasetya
#proyek #dipanggil kpk #bupati pati #sudewo #korupsi