
Jawa Pos Radar Magetan – Rumah Potong Hewan (RPH) Magetan mulai membuka layanan penyembelihan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Namun, kapasitas layanan dibatasi maksimal 25 ekor sapi per hari karena keterbatasan tenaga dan fasilitas.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani mengatakan, masyarakat sudah bisa mendaftarkan ternak kurbannya untuk dipotong di RPH.
Meski demikian, kemampuan pelayanan pemotongan masih terbatas.
“Untuk daya tampung memang terbatas,” ujarnya, kemarin (17/5).
Menurut Nur Haryani, selain melayani masyarakat umum, RPH juga rutin menerima penyembelihan hewan kurban dari Lazismu setiap tahun.
Karena itu, kapasitas layanan harus diatur agar proses pemotongan tetap berjalan optimal.
“Per hari kita hanya bisa maksimal 25 ekor sapi,” katanya.
Dia menjelaskan, tidak ada pembatasan jumlah hewan kurban yang didaftarkan masyarakat.
Namun warga diminta bersabar karena proses penyembelihan dilakukan bertahap sesuai antrean.



