Jawa Pos Radar Madiun – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital.
Melalui BRImo, masyarakat dapat membayar PBB kapan saja tanpa harus datang ke loket.
Tak hanya praktis, BRI juga memberikan promo cashback hingga 13 persen bagi nasabah.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengatakan digitalisasi menjadi strategi utama dalam meningkatkan layanan.
’’Melalui BRImo, masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajak dengan lebih praktis, cepat, dan aman,’’ ujarnya.
Promo cashback berlaku mulai 30 Maret hingga 31 Mei 2026.
Program ini diharapkan mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu.
’’Sekaligus mendorong penggunaan layanan digital,’’ imbuhnya.
Pembayaran PBB melalui BRImo dilakukan dalam beberapa langkah sederhana.
Nasabah cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), memilih sumber dana, lalu melakukan konfirmasi.
Kinerja BRImo terus menunjukkan tren positif.
Hingga akhir 2025, jumlah pengguna mencapai 45,9 juta.
Angka tersebut tumbuh 18,9 persen secara tahunan.
Nilai transaksi yang diproses melalui BRImo mencapai Rp 7.076,9 triliun.
Tumbuh 26,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital perbankan.
BRI mengimbau masyarakat memanfaatkan kemudahan ini.
Sekaligus membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan. (*)
Editor : Hengky Ristanto