Sejumlah Pengurus KDMP di Pacitan Mundur, Dekopin Jatim Minta Pemerintah Evaluasi Program

Jawa Pos Radar Madiun – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Pacitan mulai menghadapi tantangan.
Sejumlah pengurus koperasi memilih mengundurkan diri, mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, hingga bendahara.
Fenomena tersebut diduga dipicu minimnya pelibatan pengurus dalam pelaksanaan program serta belum jelasnya model bisnis koperasi.
Kondisi itu dinilai menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap implementasi KDMP.
Ketua Bidang Pemberdayaan KDMP Dekopinwil Jawa Timur Oetomo Sapto Amien mengatakan, pihaknya memahami kegelisahan para pengurus koperasi di daerah.
Menurutnya, sikap kritis pengurus dan pengawas justru menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan koperasi.
"Kami memberikan apresiasi kepada sikap kritis pengurus maupun pengawas KDMP. Kami juga menjadi bagian dari pengawas dan harus mengagregasi persoalan ini," ujarnya belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Bung Tomo itu menjelaskan, Dekopinwil Jawa Timur bersama sejumlah organisasi desa telah meminta PT Agrinas Pangan Nusantara dan kementerian terkait untuk melibatkan pengurus koperasi yang telah berbadan hukum dalam pelaksanaan program.
Menurutnya, pengurus dan pengawas merupakan bagian utama tata kelola koperasi sehingga tidak semestinya hanya dijadikan pelengkap administrasi.
"Sejak awal pembentukan koperasi, pengurus dan pengawas harus dilibatkan. Mereka tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi," tegasnya.



