Jawa Pos Radar Madiun - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memandang pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR kepada anak menjadi momentum emas.
Momen Idul Fitri yang identik dengan pencairan THR umumnya memberikan dorongan musiman terhadap likuiditas perbankan nasional secara signifikan.
"Pencairan THR tersebut dapat dimanfaatkan orang tua untuk mengajarkan anak-anak mulai membangun budaya menabung di instrumen perbankan resmi," urainya.
Hingga Februari 2026 kinerja Dana Pihak Ketiga atau DPK industri perbankan menunjukkan akselerasi pertumbuhan yang sangat kuat.
Baca Juga: Belajar dari Penggelapan Rp 28 Miliar di BNI, OJK Berikan Sentilan Keras
Pertumbuhan DPK mencapai 13,86 persen secara tahunan, meningkat jauh dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar 5,75 persen.
Struktur DPK ke depan diprediksi akan tetap terjaga secara sehat sehingga perbankan memiliki ruang memadai untuk mendukung fungsi intermediasi.
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pertumbuhan ini tetap positif meski ada alternatif penempatan dana masyarakat pada instrumen investasi lainnya.
OJK berkomitmen untuk terus mendorong penghimpunan dana masyarakat agar stabilitas sektor jasa keuangan dan ekonomi nasional tetap berkelanjutan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani