Jawa Pos Radar Madiun - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pasar modal akan memegang peran vital dalam ekonomi nasional.
Hingga tahun 2029, kebutuhan investasi nasional diperkirakan mencapai Rp47,57 kuadriliun, di mana pendalaman pasar modal diharapkan mampu menyumbang sebesar Rp1,81 kuadriliun (3,81 persen).
Untuk mencapai angka fantastis tersebut, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus menggeber delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Fokusnya adalah memastikan praktik pasar modal tanah air setara dengan standar global.
Baca Juga: Reksa Dana Tembus Rp 710 Triliun, OJK Luncurkan Program untuk Genjot Investasi Gen Z
Aksi Reformasi OJK yang Telah Terealisasi hingga April 2026:
-
Peningkatan Batas Minimum Free Float: Memastikan likuiditas saham di pasar lebih terjaga.
-
Transparansi Klasifikasi Investor: Penyempurnaan data untuk memantau pergerakan pasar lebih akurat.
-
Penguatan Catatan Kepemilikan Saham: Meningkatkan keterbukaan informasi perusahaan tercatat.
Selain penguatan aturan, Hasan Fawzi juga memberikan catatan penting mengenai Pemerataan Investasi.
Ia mendesak perusahaan pengelola investasi untuk tidak lagi menjadikan Jakarta atau Pulau Jawa sebagai satu-satunya hot spot.
“Janganlah Jakarta atau Pulau Jawa semata yang jadi fokus. Kita sebarkan kesempatan berinvestasi ke seluruh wilayah Indonesia secara luas tanpa kecuali,” tegas Hasan.
OJK juga mengimbau asosiasi pengelola investasi untuk melakukan mekanisme self-control yang ketat guna mencegah praktik market conduct yang merugikan investor kecil di daerah. (naz)
Editor : Mizan Ahsani