Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Rp 21,4 Miliar Belum Jelas Peruntukannya, PT Java Fortis Ajukan 30 Bukti ke Pengadilan

M
Penulis: Mizan Ahsani❯
Kuasa hukum PT Java Fortis Corporindo dari MSA Lawfirm, Kimham Pentakosta.
Kuasa hukum PT Java Fortis Corporindo dari MSA Lawfirm, Kimham Pentakosta.

Advertisement

Jawa Pos Radar Madiun - PT Java Fortis Corporindo menyerahkan 30 lembar alat bukti dalam sidang gugatan terhadap mantan direkturnya, Nany Widjaja, di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (17/6).

Bukti-bukti tersebut diajukan untuk mengungkap penggunaan dana perusahaan senilai Rp 21,4 miliar yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan.

Kuasa hukum PT Java Fortis Corporindo dari MSA Lawfirm, Kimham Pentakosta, mengatakan seluruh dokumen yang diserahkan berisi catatan penggunaan dana perusahaan selama tergugat menjabat sebagai direktur.

Advertisement

Menurutnya, sejumlah dokumen yang diajukan merupakan akta notaris yang memiliki kekuatan pembuktian hukum yang kuat.

Karena itu, bukti-bukti tersebut dinilai penting dalam proses persidangan yang tengah berjalan.

Advertisement

“Sekarang tinggal menunggu pembuktian dari pihak tergugat. Mereka harus membuktikan uang yang dikeluarkan atas nama perusahaan dialirkan ke mana dan digunakan untuk apa,” ujar Kimham usai persidangan.

Selain dokumen notarial, penggugat juga menyerahkan berbagai bukti transaksi dan pengeluaran dana perusahaan yang dilakukan selama masa kepemimpinan Nany Widjaja.

Berdasarkan dokumen yang diajukan, total dana perusahaan yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp 84 miliar.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 63 miliar yang disebut memiliki keterangan penggunaan yang jelas dan dapat dijelaskan secara rinci.

Sementara itu, terdapat dana senilai Rp 21,4 miliar yang hingga kini belum diketahui secara pasti peruntukannya.

Advertisement

Artikel Terkait

Fakta Baru Sidang PT JFC: Dokumen Tercecer Ternyata Dipegang Nany Widjaja

Fakta Baru Sidang PT JFC: Dokumen Tercecer Ternyata Dipegang Nany Widjaja

Dokumen perseroan menjadi sorotan dalam sidang gugatan PT JFC terhadap Nany Widjaja di PN Surabaya. Kedua pihak menyampaikan klaim berbeda.

Fakta Sidang Terungkap, Rp 12 Miliar Dana PT Java Fortis Disebut Mengalir ke PT Dharma Nyata Press

Fakta Sidang Terungkap, Rp 12 Miliar Dana PT Java Fortis Disebut Mengalir ke PT Dharma Nyata Press

Persidangan kasus PT Java Fortis Corporindo mengungkap adanya dugaan aliran uang senilai Rp 12 miliar menuju PT Dharma Nyata Press. Simak keterangan saksi dan tanggapan kedua pihak.

Klik Beli di PlayStation Store Bukan Berarti Punya Game? Sony Beri Penjelasan

Klik Beli di PlayStation Store Bukan Berarti Punya Game? Sony Beri Penjelasan

Sony menegaskan pembelian gim digital PlayStation hanya memberikan lisensi bermain, bukan kepemilikan permanen atas game PlayStation.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer