Jawa Pos Radar Madiun – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi global yang dipicu inflasi, konflik geopolitik, hingga ketidakpastian pasar keuangan internasional.
Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Mei 2026, OJK menilai sektor keuangan Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat.
Pertumbuhan intermediasi yang positif, permodalan yang solid, serta meningkatnya aktivitas investasi menjadi faktor utama yang menopang stabilitas sistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai otoritas terus dilakukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, meski dunia masih dibayangi berbagai risiko global, sektor jasa keuangan Indonesia mampu menunjukkan kinerja yang relatif stabil dan resilien.
Kredit Perbankan Tumbuh Hampir 10 Persen
Dari sektor perbankan, OJK mencatat penyaluran kredit terus meningkat. Hingga April 2026, total kredit perbankan mencapai Rp8.755 triliun atau tumbuh 9,98 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut terutama ditopang kredit investasi yang melonjak hingga 19,48 persen. Angka tersebut menunjukkan optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional sekaligus meningkatnya aktivitas ekspansi bisnis.
Di sisi lain, kualitas kredit tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen, masih berada dalam level yang aman.
OJK juga mencatat tren peningkatan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan. Nilai outstanding BNPL mencapai Rp29,3 triliun atau tumbuh 37,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan tersebut mencerminkan tingginya aktivitas konsumsi masyarakat sekaligus semakin luasnya pemanfaatan layanan keuangan digital.
Baca Juga: Harga Rp 17 Jutaan, Sepeda Gunung Polygon Siskiu D7 Bisa Diajak Naik Turun di Medan Ekstrem
Investor Pasar Modal Bertambah 1,26 Juta
Meski pasar modal domestik masih menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global, minat masyarakat untuk berinvestasi justru terus meningkat.
Pada akhir Mei 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat berada di level 6.127,38. Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi antusiasme investor baru yang masuk ke pasar modal.
OJK mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia bertambah 1,26 juta orang hanya dalam satu bulan. Dengan tambahan tersebut, total investor pasar modal mencapai 27,75 juta investor.
Secara tahunan, jumlah investor tumbuh 36,27 persen. Sementara itu, penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal hingga Mei 2026 mencapai Rp68,18 triliun.
Transaksi Kripto dan Pinjaman Daring Meningkat
Perkembangan positif juga terlihat pada sektor keuangan digital. Jumlah akun aset kripto di Indonesia mencapai 21,70 juta pada April 2026 atau meningkat 1,57 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Nilai transaksi aset kripto turut mengalami kenaikan menjadi Rp22,98 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap instrumen investasi digital masih cukup tinggi.
Selain itu, industri pinjaman daring atau pindar juga mencatat pertumbuhan yang signifikan. Outstanding pembiayaan mencapai Rp102,07 triliun atau tumbuh 26,11 persen secara tahunan.
Peningkatan tersebut menjadi indikator semakin luasnya penggunaan layanan keuangan digital oleh masyarakat dan pelaku usaha.
OJK Blokir Ribuan Rekening Judi Online
Dalam aspek pengawasan dan perlindungan konsumen, OJK terus memperketat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Sepanjang tahun berjalan, OJK telah meminta pemblokiran lebih dari 33 ribu rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian daring. Rekening-rekening tersebut selanjutnya ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama Satgas PASTI, OJK juga telah menghentikan 960 entitas keuangan ilegal yang terdiri atas investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
Friderica menegaskan OJK akan terus memperkuat pengawasan, memperluas perlindungan konsumen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)
Editor : Mizan Ahsani