Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

FIFTY FIFTY Tuai Kritik Usai Muncul Bersama Sosok yang Hadapi 17 Dakwaan Pidana

Tim Magang Radar Madiun • Kamis, 2 Juli 2026 | 11:19 WIB
FIFTY FIFTY (Pinterest)
FIFTY FIFTY (Pinterest)

FIFTY FIFTY Disorot Usai Muncul Bersama David Yong, Sosok yang Tengah Hadapi 17 Dakwaan Pidana

Jawa Pos Radar Madiun - Sebuah unggahan media sosial kembali menyeret nama FIFTY FIFTY ke dalam perbincangan hangat. 

Kali ini, sorotan muncul setelah para anggota grup terlihat bersama seorang investor yang sebelumnya telah menghadapi sejumlah dakwaan pidana di Singapura.

Video tersebut memicu reaksi beragam dari netizen dan kembali mengangkat kontroversi lama yang pernah melibatkan sosok tersebut.

Video Bersama David Yong Jadi Perbincangan

Video dan foto yang di unggah oleh David Yong di Instagram saat berfoto bersama FIFTY FIFTY
Video dan foto David Yong bersama FIFTY FIFTY yang menuai kritik. (Twitter)

Perhatian publik tertuju pada unggahan Instagram milik David Yong, seorang investor sekaligus figur yang pernah dikaitkan dengan ATTRAKT, agensi FIFTY FIFTY.

Dalam video yang diunggahnya, David Yong terlihat bersama para anggota FIFTY FIFTY sambil memberikan ucapan selamat atas penunjukan grup tersebut sebagai duta promosi Kota Hanam.

Tak lama setelah diunggah, video tersebut langsung menuai berbagai komentar dari netizen.

David Yong Pernah Didakwa di Singapura

Kontroversi ini berkaitan dengan kasus hukum yang tengah dihadapi David Yong.

Menurut laporan, pada 2024 ia didakwa di pengadilan Singapura atas dugaan pemalsuan faktur pajak untuk perusahaannya, Evergreen Group Holdings.

Jumlah dakwaan terhadap Yong kemudian terus bertambah, meliputi empat dakwaan terkait pemalsuan pembukuan pada 2024, satu dakwaan tambahan pada 2025, dan dua belas dakwaan tambahan atas dugaan bersekongkol membuat pencatatan keuangan palsu serta memberikan pinjaman ilegal pada Maret 2026. 

Dengan demikian, total dakwaan yang dihadapinya kini mencapai 17 dakwaan pidana.

ATTRAKT Pernah Jaga Jarak

Saat kasus David Yong pertama kali mencuat pada 2024, ATTRAKT sempat memberikan pernyataan bahwa keterlibatan Yong di perusahaan hanya dalam kapasitas investor dengan porsi investasi yang kecil.

Agensi juga saat itu berupaya menjaga jarak dari kontroversi yang melibatkan dirinya.

Baca Juga: The Summer I Turned Pretty: The Movie Mulai Syuting April 2026, Belly dan Conrad Dipastikan Kembali

Netizen Soroti Hubungan dengan David Yong

Kemunculan terbaru David Yong bersama FIFTY FIFTY kembali memicu kritik di media sosial.

Sebagian besar komentar datang dari netizen, termasuk penggemar Ablume (grup yang beranggotakan mantan personel FIFTY FIFTY).

Mereka mempertanyakan alasan kemunculan grup bersama sosok yang sedang menghadapi proses hukum tersebut dan kembali menyoroti hubungan ATTRAKT dengan David Yong.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari ATTRAKT maupun FIFTY FIFTY terkait video tersebut ataupun kritik yang bermunculan di media sosial.

Sementara itu, kasus hukum David Yong masih terus berjalan di Singapura sehingga belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap mengenai dakwaan-dakwaan yang dihadapinya.

 

 

Haninda Navyra Putri - Universitas Brawijaya

 


 

Editor : Tim Content Writer Radar Madiun
#kpop #idol k-pop #radar madiun #jawa pos radar madiun #idol