Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Mengapa Menikah di Bulan Suro Dilarang? Menelusuri Jejak Spiritual dan Tradisi Jawa

Alfiah Sidiq • Minggu, 12 April 2026 | 17:05 WIB
Ilustrasi pernikahan. (FOTO ILUSTRASI/ISTIMEWA)
Ilustrasi pernikahan. (FOTO ILUSTRASI/ISTIMEWA)

Jawa Pos Radar Madiun - Dalam kalender Jawa, bulan Suro menduduki posisi yang sangat istimewa. Lebih dari sekadar pergantian tahun, Suro adalah ruang bagi masyarakat Jawa untuk melakukan laku prihatin.

Inilah yang melandasi lahirnya pantangan atau pamali yang sangat populer: larangan menggelar pernikahan atau hajatan besar.

Meski zaman telah berganti menuju era digital, "Gugon Tuhon" ini tidak lantas luntur. Banyak masyarakat tetap memilih untuk menghindari bulan Suro sebagai waktu mengikat janji suci. Namun, apa sebenarnya makna di balik tradisi ini?

1. Suro sebagai Bulan Introspeksi (Self-Reflection)

Bulan Suro dianggap sebagai waktu yang sakral dan penuh nuansa spiritual. Masyarakat Jawa meyakini bahwa awal tahun adalah momen untuk mulat sariro atau introspeksi diri atas apa yang telah dilakukan di tahun sebelumnya.

2. Penghormatan terhadap Leluhur dan Sejarah

Secara historis, bulan Suro (khususnya 1 Suro) juga dikaitkan dengan momen-momen penting dan sakral dalam sejarah kerajaan-kerajaan Jawa.

Adanya keyakinan bahwa bulan ini adalah "waktu miliknya para leluhur" membuat masyarakat memilih untuk tidak "mengganggu" kesakralan tersebut dengan hiruk-pikuk hajatan pribadi. Ini adalah bentuk penghormatan (ngajeni) terhadap tatanan yang sudah ada.

Baca Juga: Menguak Mitos Pantangan Memasak Malam Hari: Ada Penjelasan Logis di Balik Larangan

3. Menghindari "Benturan" Energi

Dalam kacamata metafisika Jawa, bulan Suro dipercaya memiliki energi yang sangat besar dan bersifat spiritual murni.

Mengadakan hajatan yang melibatkan banyak orang dan emosi kegembiraan dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakharmonisan atau "tabrakan" energi. Oleh karena itu, masyarakat lebih memilih mencari bulan lain yang dianggap lebih "ringan" dan terbuka untuk perayaan publik.

4. Identitas Budaya yang Tetap Terjaga

Bagi generasi modern, menjalankan pantangan ini seringkali bukan lagi soal ketakutan akan nasib buruk atau klenik.

Relevansi di Masa Kini

Meskipun secara administratif dan agama (Islam) tidak ada larangan spesifik untuk menikah di bulan Suro (Muharram), secara sosiologis tradisi ini tetap hidup.

Kesadaran untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan duniawi (pesta) dan spiritual (prihatin) menjadi pesan universal yang tetap relevan.

Bulan Suro akhirnya menjadi pengingat bagi setiap individu untuk sesekali berhenti sejenak dari hiruk-pikuk dunia, menarik diri ke dalam batin, dan memulai tahun yang baru dengan jiwa yang lebih bersih. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#penjelasan #bulan Suro #Mitoma #jawa #menikah