Jawa Pos Radar Madiun – Ada kabar menarik bagi masyarakat yang berencana membeli motor listrik. Pemerintah menyiapkan insentif pembelian sebesar Rp3 juta per unit yang ditargetkan mulai berjalan pada September 2026.
Namun, jangan buru-buru datang ke dealer. Daftar model motor listrik yang berhak menerima insentif hingga persyaratan konsumennya masih menunggu aturan teknis resmi pemerintah.
Besaran Rp3 juta tersebut juga menjadi perubahan dari rencana sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk program tersebut.
Jika seluruh anggaran dibagi dengan besaran insentif Rp3 juta per unit, secara matematis program tersebut dapat menjangkau hingga 1 juta motor listrik.
Namun, kapasitas produksi motor listrik nasional hingga akhir 2026 diperkirakan baru sekitar 100 ribu unit sehingga realisasinya kemungkinan tidak langsung mencapai angka maksimal.
Baca Juga: Hasil Janice Tjen di Monterrey Open 2026: Tumbang dari Petenis Ukraina di 16 Besar
Alva dan Gesits Masuk Radar
Sejauh ini, Alva dan Gesits menjadi dua merek yang disebut pemerintah dalam pembahasan program insentif motor listrik.
Alva diproduksi PT Ilectra Motor Group (IMG), sedangkan Gesits diproduksi PT Gesits Motor Nusantara. Kendati demikian, penyebutan tersebut belum berarti seluruh model kedua merek otomatis mendapatkan potongan Rp3 juta.
Pemerintah masih menyusun ketentuan mengenai kendaraan maupun konsumen yang memenuhi persyaratan. Karena itu, daftar resmi motor penerima insentif tetap harus menunggu regulasi.
Baca Juga: Main di Honda DBL with Kopi Good Day 2026 East Java-West, Krisna Ternyata Wakil Kangmas Nganjuk 2026
Simulasi Harga Motor Listrik Alva
Sejumlah model Alva yang saat ini dipasarkan antara lain Cervo, Cervo X, Cervo Q, N3 Next Gen, dan One XP.
Jika insentif Rp3 juta nantinya dapat diterapkan pada model-model tersebut, harga Alva Cervo yang sekitar Rp35,75 juta secara simulasi menjadi Rp32,75 juta. Cervo X dari sekitar Rp32,9 juta menjadi Rp29,9 juta.
Sementara itu, N3 Next Gen dan One XP yang masing-masing berada di kisaran Rp31,5 juta secara simulasi dapat turun menjadi sekitar Rp28,5 juta.
Angka tersebut bukan harga resmi setelah insentif. Perhitungan hanya berupa simulasi dengan mengurangi harga saat ini sebesar Rp3 juta.
Baca Juga: Bius GOR Wilis, Flourine Dance Gebrak AQUA DBL Dance 2026 East Java-West
Gesits Bisa Mulai Rp20 Jutaan
Pilihan lainnya datang dari Gesits. Beberapa model yang tersedia antara lain Gesits G1, GV1 Standard Range, GV1 Long Range, dan Gesits Raya.
Berdasarkan harga yang dihimpun pada Agustus 2026, Gesits G1 berada di kisaran Rp28,27 juta. Jika memperoleh insentif Rp3 juta, harganya secara simulasi menjadi sekitar Rp25,27 juta.
Gesits GV1 Standard Range yang berada di kisaran Rp23,956 juta dapat turun menjadi sekitar Rp20,956 juta. Sedangkan GV1 Long Range dari sekitar Rp29,9 juta menjadi Rp26,9 juta.
Gesits Raya yang berada di kisaran Rp26,5 juta secara simulasi dapat menjadi sekitar Rp23,5 juta setelah dikurangi insentif.
Sekali lagi, seluruh angka tersebut sebatas simulasi harga motor listrik. Harga final bergantung pada regulasi, model yang ditetapkan sebagai penerima, serta mekanisme program pemerintah.
Baca Juga: Smaboy Singkirkan Smaganasa, Lolos Fantastic Four Honda DBL with Kopi Good Day 2026 East Java-West
Siapa yang Bisa Dapat Insentif Rp3 Juta?
Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang berhak memperoleh insentif motor listrik Rp3 juta. Hingga kini, persyaratan penerimanya belum ditetapkan secara final melalui aturan teknis terbaru.
Pemerintah masih mempersiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan program. Aturan tersebut nantinya menentukan kriteria kendaraan dan konsumen yang berhak mendapatkan insentif.
Pada program sebelumnya, pemerintah menerapkan sejumlah persyaratan terhadap kendaraan, termasuk ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Namun, ketentuan untuk program baru Rp3 juta tetap harus mengacu pada regulasi terbaru.
Artinya, masyarakat belum bisa menganggap semua motor listrik produksi Indonesia otomatis mendapatkan potongan harga tersebut.
Pemerintah menargetkan insentif motor listrik mulai disalurkan pada September 2026.
Sebelum membeli, calon konsumen sebaiknya menunggu pengumuman mengenai tanggal pelaksanaan, daftar model, persyaratan penerima, serta mekanisme mendapatkan potongan Rp3 juta.
Program tersebut diarahkan untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik roda dua sekaligus mendorong industri motor listrik dalam negeri.
Jika terealisasi, insentif Rp3 juta tentu membuat sejumlah motor listrik semakin terjangkau. Namun, kepastian harga akhirnya tetap bergantung pada aturan resmi pemerintah yang menjadi dasar pelaksanaan program. (naz)
Editor : Mizan Ahsani