Jawa Pos Radar Madiun – Kabar mengejutkan disuarakan oleh empat tersangka penculikan mendiang Mohamad Ilham Pradipta.
Hal itu disampaikan oleh Adrianus Agal selaku penasihat hukum empat terduga pelaku yang menculik kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta.
Adrianus menyatakan bahwa pihaknya sudah memohon perlindungan kepada kapolri dan panglima TNI.
Salah satu alasannya karena ada dugaan keterlibatan aparat dalam kasus yang menewaskan Ilham, kepala KCP BRI. Sayangnya, ia tidak menyampaikan secara jelas dan terperinci ihwal dugaan tersebut.
”Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke kapolri, karena ada dugaan oknum (terlibat), seperti itu,” ucapnya, seperti dilansir dari JawaPos.com
“Nah oknumnya dari mana kami (tidak bisa) cerita. Tapi, ini masih dugaan, kurang lebih seperti itu,” lanjut Adrianus.
Dia tidak mau memberikan keterangan lebih jauh berkaitan dengan hal itu. Sebab, kasusnya juga masih dalam proses penanganan oleh Polda Metro Jaya.
Pun, Adrianus menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.
”Biarlah proses penyelidikan langsung dari pihak kepolisian yang memberi pernyataan di media seperti itu,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, Adrianus mendampingi empat orang tersangka terduga pelaku penculikan Ilham.
Mereka adalah pria berinisial AT, RS, RH, dan RW, yang berhasil ditangkap polisi di Jakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keempat tersangka tersebut dikabarkan menjadi pelaku penculikan Ilham di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur.
Sementara itu, pernyataan Adrianus tersebut direspon pihak TNI, yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.
Menurutnya, pihak Mabes TNI belum menerima permohonan perlindungan oleh empat tersangka kasus tindak pidana yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka.
Freddy menyampaikan jika belum ada permohonan resmi yang disampaikan secara lisan maupun tertulis ke pihak TNI.
Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa 26 Agustus 2025.
”Kalau permohonan perlindungan yang dimaksud sampai saat ini tidak ada,” ungkap Freddy, seperti dikutip dari JawaPos.com. (*)
Editor : Budhi Prasetya