Jawa Pos Radar Madiun - Setelah insiden perampokan bersenjata di rumahnya pada 15 November 2025, Nana, mantan member After School sekaligus aktris populer, mendapat kepastian hukum atas tindakannya saat menghadang pelaku.
Dalam situasi menegangkan yang mengancam keselamatan dirinya dan sang ibu, Nana terlibat pergulatan fisik untuk mempertahankan diri.
Polisi kini menyatakan tindakan Nana dan ibunya sah sebagai pembelaan diri.
“Melihat situasi secara keseluruhan, kami memutuskan bahwa tindakan para korban merupakan pembelaan diri, jadi tidak ada tuntutan yang diajukan,” jelas Kantor Polisi Guri pada 22 November 2025, dikutip dari Soompi.
Kejadian bermula pada pagi hari 15 November, sekitar pukul 06.00 KST, ketika seorang pria berusia 30-an membawa senjata.
Perampok itu memanjat tangga dan masuk ke balkon rumah Nana melalui pintu yang tidak terkunci.
Pelaku langsung menyerang ibu Nana dengan mencekik lehernya.
Mendengar jeritan sang ibu, Nana segera bangun dan melawan.
Ia dan ibunya berhasil meredam pelaku dengan berjuang fisik hingga pelaku mengalami luka di dagu yang diduga dari senjatanya sendiri.
Setelah menaklukkan perampok itu, mereka segera menghubungi polisi.
Kasus ini menegaskan bahwa tindakan membela diri dalam situasi darurat diakui secara hukum, memberikan kelegaan bagi Nana dan keluarganya. (fin)
Editor : AA Arsyadani