Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan kekhawatirannya.
Ia menyebut sektor utama yang rawan terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah adalah sektor transportasi udara.
Hal ini menyusul serangan udara yang diluncurkan Israel dan Amerika Serikat ke wilayah Iran pada Sabtu (28/2).
AHY menegaskan bahwa pemerintah terus memantau situasi dan berharap ketegangan geopolitik tersebut tidak melumpuhkan lintasan penerbangan internasional.
Baca Juga: Dampak Situasi Timur Tengah, Penerbangan Umrah Terganggu: 58 Ribu Jemaah Indonesia Terpantau Aman
Mitigasi dan Keselamatan Penumpang
Menko AHY menekankan pentingnya langkah mitigasi dari setiap maskapai penerbangan dunia.
Mengingat perang yang melibatkan rudal jarak jauh memiliki risiko tinggi, faktor keselamatan harus menjadi pertimbangan nomor satu dalam menentukan rute lintasan.
"Maskapai-maskapai juga akan menghitung kembali faktor keselamatan nomor satu, karena lintasannya tidak pernah bisa kita prediksi ya," ungkapnya.
"Namanya perang apalagi menggunakan misil, rudal jarak jauh," sambung AHY.
Ia menambahkan bahwa ketidakpastian jalur udara di wilayah konflik menuntut kewaspadaan ekstra dari industri penerbangan global guna menghindari tragedi yang tidak diinginkan.
Ancaman Ekonomi dan Kemanusiaan
Selain sektor penerbangan, AHY juga menyoroti dampak sekunder yang lebih luas jika konflik ini terus berlarut-larut.
Baca Juga: Situasi Iran Memanas, KBRI Tegaskan 329 WNI Aman dan Terus Dipantau
Menurutnya, krisis geopolitik di Timur Tengah berpotensi memicu tantangan berat pada ekonomi dunia, termasuk sektor energi yang dapat berimbas hingga ke kawasan Asia Tenggara.
"Kita berharap ini bisa segera berakhir ya," beber AHY.
"Karena ini akan mengakibatkan bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga menyebabkan berbagai tantangan yang berat di sektor ekonomi, termasuk energi dunia," tambahnya.
Serangan yang terjadi pada Sabtu pagi tersebut dilaporkan menyasar lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya di Iran.
Baca Juga: Timur Tengah Membara: Iran Balas Serangan AS dan Israel, Ratusan Orang Dilaporkan Tewas
Tindakan Washington dan Tel Aviv ini dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB terkait kedaulatan nasional sebuah negara.
Pihak Iran sendiri telah menyatakan sikap tegas.
Mereka memiliki hak sah untuk melakukan aksi balasan.
Sikap tersebut didasarkan Pasal 51 Piagam PBB demi mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional mereka. (naz)
Editor : Mizan Ahsani