Jawa Pos Radar Madiun – Situasi keamanan global kembali berada di titik nadir. Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) secara resmi mengumumkan pemberlakuan blokade terhadap seluruh lalu lintas maritim yang masuk maupun keluar dari pelabuhan-pelabuhan Iran. Kebijakan drastis ini mulai ditegakkan secara efektif pada Senin, 13 April 2026, pukul 14.00 GMT atau pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Baterai Nuklir Mobil Listrik: Tanpa Cas Selama 50 Tahun, Kapan Mulai Diproduksi Massal?
Langkah militer ini diambil Washington sebagai respons langsung atas runtuhnya perundingan damai antara AS dan Iran yang dimediasi oleh Pakistan pada akhir pekan lalu. Kegagalan mencapai kesepakatan tersebut dipicu oleh keengganan Iran untuk menghentikan ambisi program nuklirnya, yang menjadi syarat mati bagi pihak Amerika Serikat.
CENTCOM menegaskan bahwa blokade tersebut akan diberlakukan secara imparsial atau menyeluruh terhadap kapal-kapal dari negara mana pun yang hendak memasuki atau meninggalkan wilayah pesisir Iran. Cakupan blokade ini meliputi seluruh pelabuhan di kawasan Teluk Arab hingga Teluk Oman.
"Pasukan Komando Pusat AS (CENTCOM) akan mulai menerapkan blokade sesuai dengan proklamasi Presiden Donald Trump. Meski demikian, kami tidak akan menghalangi kebebasan navigasi bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz menuju pelabuhan non-Iran," tulis pernyataan resmi CENTCOM.
Baca Juga: Temui Vladimir Putin, Prabowo Subianto Pertegas Posisi Strategis Indonesia di Peta Geopolitik Dunia
Di sisi lain, Presiden Donald Trump melalui platform media sosialnya memperingatkan bahwa setiap kapal yang kedapatan membayar bea masuk atau 'tol' kepada Iran akan menjadi sasaran interdiksi militer. Merespons ancaman tersebut, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan kedaulatan maritim mereka dan memperingatkan AS agar tidak terjebak dalam pusaran maut.
(*)
*Muhammad Almaz Firza Sasongko, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.
Editor : Mizan Ahsani