
Jawa Pos Radar Pacitan – Ancaman leptospirosis di Pacitan kian serius.
Dinas kesehatan (dinkes) mencatat 133 kasus penyakit yang ditularkan hewan pengerat tersebut.
DPRD pun mengingatkan potensi kejadian luar biasa (KLB) jika tidak segera ditangani secara cepat dan terpadu.
Anggota Komisi II DPRD Pacitan Warkim Sutarto menegaskan, lonjakan kasus itu harus direspons dengan langkah konkret.
“Situasi ini berpotensi menjadi KLB, harus ditangani cepat, terpadu, dan menyeluruh,” ujarnya, Minggu (3/5).
Dia meminta dinkes memperkuat sistem surveilans hingga tingkat desa. Termasuk, meningkatkan deteksi dini dan pelacakan kasus aktif.
“Kecepatan dan akurasi pelaporan juga harus ditingkatkan,” ungkap dokter yang juga politikus Partai Demokrat itu.
Menurut Warkim, pengendalian leptospirosis tidak bisa dilakukan satu sektor saja.
Keterlibatan lintas instansi dinilai krusial. Mulai dari dinas lingkungan hidup, pemerintah desa, hingga masyarakat.
Upaya yang didorong mencakup pengendalian populasi tikus, perbaikan sanitasi lingkungan, serta pengelolaan sampah dan drainase.



