Jawa Pos Radar Madiun - Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa negara-negara terkaya di kawasan Teluk Persia, termasuk Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Bahrain.
Seharusnya membayar kompensasi kepada Amerika Serikat atas biaya yang telah dikeluarkan untuk menjaga keamanan jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz di tengah konflik militer dengan Iran.
Trump bahkan sempat mengusulkan biaya sebesar 20% dari nilai kargo yang melintasi selat tersebut sebagai bentuk kompensasi.
China Bantah Keras Narasi Trump
Menanggapi pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri China melalui juru bicara Mao Ning menegaskan bahwa akar masalah tersendatnya Selat Hormuz sebenarnya bukan berasal dari pihak lain.
Baca Juga: Baru 5 Bulan Menikah, Kiper Gaza Ini Tewas di Tangan Tentara Israel Saat Cari Gas untuk Keluarganya
Melainkan dari operasi militer ilegal yang dilancarkan terhadap Iran.
Beijing menilai eskalasi konflik tidak menguntungkan pihak mana pun dan menegaskan bahwa cara-cara militer tidak akan bisa menyelesaikan persoalan secara mendasar.
China pun kembali menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat konflik segera menghentikan operasi militer dan kembali menempuh jalur dialog demi mengakhiri krisis.
Usulan Tarif 20% Akhirnya Dibatalkan
Menariknya, hanya berselang kurang dari sehari usai mengumumkan rencana tarif 20% tersebut, Trump justru membatalkannya.
Ia mengaku telah melakukan pembicaraan produktif dengan para pemimpin Timur Tengah.
Dan memutuskan mengganti skema biaya reimbursement itu dengan kesepakatan perdagangan dan investasi yang akan dilakukan negara-negara Teluk ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Spanduk 'Hancurkan Israel' Bentangkan Ribuan Orang di Festival San Fermin, Ini Faktanya
Meski begitu, Trump tetap melanjutkan kebijakan blokade angkatan laut yang menyasar jalur perdagangan Iran di selat tersebut.
Dampak Nyata ke Jalur Pelayaran Dunia
Ketegangan ini turut berdampak signifikan pada arus pelayaran di Selat Hormuz, salah satu jalur energi terpenting dunia yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak dan gas alam cair global.
Lalu lintas kapal di kawasan tersebut sempat anjlok drastis, dengan sejumlah kapal bahkan mematikan sistem pelacakan mereka demi menghindari risiko selama masa ketegangan berlangsung.
Organisasi Maritim Internasional (IMO) turut menegaskan tidak ada dasar hukum yang membenarkan pengenaan tarif wajib pada selat alami seperti Hormuz, berbeda dengan kanal buatan manusia.
Situasi Masih Terus Bergulir
Perseteruan narasi antara AS dan China ini menjadi bagian dari dinamika diplomatik yang lebih luas di tengah konflik AS-Israel-Iran yang masih berlangsung.
Baca Juga: Teori Konspirasi Lama Bangkit Lagi, Kebakaran Hutan di Argentina Seret Nama Turis Israel
China sendiri secara konsisten memosisikan diri sebagai pihak yang mendorong penyelesaian damai.
Sekaligus punya kepentingan besar menjaga kelancaran pasokan energi dari kawasan tersebut mengingat besarnya ketergantungan mereka pada impor minyak dari Timur Tengah. (*)
*Dwiki Dermawan, Universitas Negeri Surabaya
Editor : Tim Content Writer Radar Madiun