Jawa Pos Radar Madiun - Penawaran aset properti dengan harga kompetitif kembali hadir di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Aset yang terdiri dari sebidang tanah beserta bangunannya di kawasan Kecamatan Jambon saat ini ditawarkan kepada publik dengan nilai Rp 100.000.000.
Berdasarkan data spesifikasi yang ada, properti ini menawarkan luasan lahan yang cukup proporsional, yakni mencapai 624 meter persegi.
Dari sisi legalitas, aset tersebut memiliki status kepemilikan yang kuat karena telah bersertifikat Hak Milik (SHM).
Baca Juga: Rumah Dijual di Ngawi: SHM dan Berlokasi di Kota, Dilepas dengan Harga Rp 100 Juta
Berikut adalah rincian spesifikasi aset properti yang ditawarkan:
-
Jenis Aset: Tanah dan Bangunan
-
Bukti Kepemilikan: Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00174
-
Luas Tanah: 624 meter persegi (m²)
-
Lokasi Administratif: Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur
-
Harga Penawaran: Rp 100.000.000
Dengan luasan mencapai 624 meter persegi dan harga penawaran seratus juta rupiah, aset di Desa Bringinan ini memiliki prospek nilai ekonomis yang baik.
Area tanah yang cukup lapang memberikan keleluasaan bagi calon pembeli untuk merenovasi bangunan eksisting, mendirikan hunian baru, atau memanfaatkannya untuk kebutuhan lahan usaha dan pekarangan produktif.
Berminat dengan properti ini? Hubungi 0852-9006-5084, bisa melalui telepon maupun WhatsApp. (*)
Editor : Mizan Ahsani