Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Stok Blanko e-KTP Menipis, Ribuan Calon Pemilih Pemula di Madiun Terancam

Mizan Ahsani • Minggu, 13 Agustus 2023 | 21:00 WIB
MENIPIS: Seorang pemilih pemula mengurus cetak E-KTP di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun kemarin (11/8). (R. BAGUS RAHADI/RADAR MADIUN)
MENIPIS: Seorang pemilih pemula mengurus cetak E-KTP di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun kemarin (11/8). (R. BAGUS RAHADI/RADAR MADIUN)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Persiapan administrasi untuk pemilu serentak tahun depan sedikit mengalami kendala. Pasalnya, pasokan blanko e-KTP di Kabupaten Madiun tersendat sejak Juni. Akibatnya, ribuan pemilih pemula belum mendapatkan e-KTP fisik. Padahal, banyak yang sudah melakukan perekaman.

“Kemarin kami mendapatkan tambahan 2.000 keping, sebagian untuk mem-backup layanan di MPP (mal pelayanan publik, Red),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun Sigit Budiarto. kemarin.

Sigit mengakui terjadi keterlambatan pasokan dari pusat, tepatnya untuk Juni-Juli. Pihaknya terpaksa menghentikan sementara pencetakan e-KTP untuk layanan online, termasuk pemilih pemula yang sudah print ready record (PRR). “Kami utamakan yang di MPP, sebab yang datang ke sini pasti urgen, butuh cepat,” ungkapnya.

Saat ini antrean pemilih pemula yang mengajukan cetak e-KTP sebanyak 4.000-an. Mengingat tipisnya persediaan blanko e-KTP, pihaknya pun membatasi pelayanan di MPP dari hari normal 100 keping menjadi setengahnya, yaitu 50-85 keping per hari.

Sedangkan cetak online biasanya mencapai 400 keping, ini hanya bisa mencicil 100 keping per hari. “Minggu depan kami mengajukan lagi, mudah-mudahan dapat 4.000 keping agar semua layanan online maupun di MPP lancar kembali,” sebutnya.

Menurut Sigit, akhir-akhir ini tren permintaan cetak e-KTP memang meningkat. Pun terjadi pada pemilih pemula tahun ini yang mencapai 7.000 orang, meningkat satu persen dibanding tahun lalu.

Meski demikian, angka kebutuhan tersebut timpang dengan ketersediaan blanko yang terbatas dari pusat. “Di sisi lain daerah tidak boleh mengadakan sendiri. Jadi manajemennya harus baik,” ujarnya.

Sigit juga menambahkan jika ketersediaan blanko dari pusat tidak bisa dipastikan setiap bulannya. Pernah Kabupaten Madiun tidak dapat alokasi sama sekali.

Pun saat ini pengadaan blanko pusat ini hanya mendapat 2.000 keping yang saat normal bisa 4.000 keping per bulan. “Pemilih pemula berangsur kami penuhi. Untuk perekaman 17 tahun begitu PRR langsung kami cetak sepanjang ketersediaan blangko ada,” pungkasnya. (ryu/aan)

Editor : Mizan Ahsani
#pemilih pemula #e-ktp #dispendukcapil #Blanko #madiun