MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kecelakaan kerja yang menimpa tiga karyawan di Pabrik Gula (PG) Pagotan menjadi perhatian serius Pemkab Madiun. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Madiun menyidak langsung lokasi kejadian yang menewaskan seorang mandor mekanik itu, Senin (4/9) lalu.
"Kami datang ke sini untuk mengecek kepersertaan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan itu, apa sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau belum, hasilnya sudah lengkap ikut lima program," ujar Mediator Hubungan Industri Disnakerperin Kabupaten Madiun Marsana, kemarin (5/9)
Kecelakaan kerja di Kabupaten Madiun bukan hanya sekali. Kata Marsana, dalam sebulan ini sudah dua kali hal serupa terjadi. Tepatnya di PT Citra Indobeton Abadi (pemasok beton siap pakai) dan di PG Pagotan. Pihaknya pun harus memastikan perusahaan dan tenaga kerja benar-benar mematuhi dan menjalankan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan sebaik mungkin.
"Di PG Pagotan ini K3-nya sudah baik, mungkin ada faktor lain itu yang masih perlu diselidiki pihak berwajib," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan menekankan pada perusahaan untuk memperhatikan keselamatan kerja, perlindungan karyawan, dan memastikan karyawan bekerja dalam kondisi sehat. Sehingga potensi musibah seperti ini bisa dihindari.
Asisten Manajer SDM PG Pagotan Kolam Bima Ghofara mengklaim sejauh ini pihak perusahaan terus memberikan pendampingan intensif terhadap semua korban selamat maupun keluarga korban yang ditinggalkan.
Mulai dari pendampingan pelayanan di rumah sakit, rumah duka, hingga memberikan pendampingan pemulihan psikologis korban yang selamat. Saat ini keduanya trauma berat. "Kami akan mengurus segala sesuatu yang merupakan hak-hak karyawan sampai terealisasi, termasuk memberikan keterangan kronologi sebenar-benarnya untuk kebutuhan penyelidikan polisi," jelasnya. (ryu/aan)
Editor : Mizan Ahsani