Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

5 Pasar Tradisional di Madiun Ini Terapkan E-Retribusi, Bayarnya Pakai Qris

Mizan Ahsani • Kamis, 21 September 2023 | 17:00 WIB
CASHLESS: Aktivitas perdagangan di Pasar Sambirejo, Kecamatan Jiwan yang kini menjadi salah satu pasar yang menerapkan e-retribusi. (DIAN RAHAYU/JAWA POS RADAR CARUBAN) 
CASHLESS: Aktivitas perdagangan di Pasar Sambirejo, Kecamatan Jiwan yang kini menjadi salah satu pasar yang menerapkan e-retribusi. (DIAN RAHAYU/JAWA POS RADAR CARUBAN) 

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pungutan retribusi cashless atau e-retribusi mulai berlaku di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Madiun.

Dari 20 pasar di Bumi Kampung Pesilat, lima pasar mulai menerapka pembayaran retribusi secara nontunai. Tepatnya dengan menggunakan Qris.

"E-retribusi ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, karena pembayaran retribusi pedagang langsung masuk kasda (kas daerah)," ujar Bupati Madiun Ahmad Dawami, kepada Radar Madiun kemarin (20/9).

E-retribusi ini juga salah satu langkah Pemkab Madiun dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah.

Kaji Mbing -sapaan akrab Ahmad Dawami- pun memastikan sebelum diberlakukannya e-retribusi, juga tidak ditemukan indikasi kebocoran PAD pada retribusi daerah.

"Tidak ada kebocoran, ini merupakan bagian dari perbaikan sistem, kalau sistem dan integritas lebih baik maka korupsi tentunya tidak ada," tuturnya.

"Target sementara seluruh pedagang pasar di Kabupaten Madiun pakai dulu, dan ini jadi indikator pertumbuhan ekonomi. Jika misal ada kurang akan kami intervensi lainnya," imbuhnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) Kabupaten Madiun Indra Setyawan menyebutkan lima pasar yang menerapkan e-retribusi adalah Pasar Caruban Baru, Pasar Sambirejo, Pasar Mlilir, Pasar Dolopo, dan Pasar Muneng.

Senada dengan Kaji Mbing, untuk target PAD retribusi pasar pasca penerapan e-retribusi ini masih sama dengan target lama, sebesar Rp 2 miliar per tahun.

"Karena ini baru, jadi pakai target lama. Setelah jalan ini nanti bisa dihitung berapa jumlah kios, lapak, dan losnya jadi bisa ketemu pendapatannya berapa," jelasnya.

Kelima pasar yang menerapkan e-retribusi tersebut menjadi pilot project. Pertimbangan, pasar itu sudah cukup besar dan para pedagangnya mayoritas melek digital.

Sementara untuk jumlah tarif yang dibayarkan menyesuaikan luas kios dan lapak yang digunakan, yakni Rp 300 per meter yang dibayarkan setiap hari saat berjualan. "Target pedagang di 20 pasar ada 4 ribu orang dan ini bertahap akan diperluas ke pasar-pasar tradisional lainnya," pungkasnya. (ryu/aan)

Editor : Mizan Ahsani
#qris #madiun #pasar #retribusi