MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Tak hanya Puskesmas Sawahan, ternyata Puskesmas Pilangkenceng juga kebagian jatah Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory tahun ini.
Anggaran Rp 5 miliar dikucurkan Pemkab Madiun untuk rehab Puskemas Pilangkenceng yang berlokasi di Desa Kenongorejo tersebut.
Rehab bangunan puskesmas di Madiun ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) 43/2019.
‘’Bangunan puskesmas merupakan bangunan lama dan digunakan untuk rawat inap,’’ ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun Widya Wardani.
Dengan rencana tersebut, bangunan lawas yang sudah sekitar 2-3 kali dipoles tersebut bakal di bongkar.
Nantinya dibangun ulang untuk disesuaikan standar puskesmas terkini.
Dengan rehab tersebut, mau tidak mau pelayanan dipindahkan sementara. Hingga saat ini, pihak Puskesmas masih berburu lokasi pelayanan darurat saat rehab dikerjakan.
‘’Kami minta untuk segera cari, paling tidak Maret sudah dapat lokasi untuk dikontrak,’’ tuturnya.
Layaknya Puskesmas Sawahan, saat ini tahap rehab faskes di Kecamatan Pilangkenceng itu masih dalam perencanaan.
Dinkes aktif berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) untuk persiapan lelang.
Diperkirakan proses lelang sekitar Maret mendatang. ‘’Harapan kami tahapannya berjalan lancar,’’ imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pemkab benar-benar ingin layanan kesehatan bisa diakses dengan mudah oleh warganya.
Ini terlihat dari upaya relokasi Puskesmas Sawahan yang akan dilakukan tahun ini. Lokasi puskesmas saat ini dianggap tidak strategis.
Lokasi baru ke Dusun Pucangrejo, Desa Sawahan dengan anggaran pembangunan sebesar Rp 5 miliar. (odi/aan)
Editor : Mizan Ahsani