MEJAYAN, Jawa Pos Radar Madiun – Meski telah diumumkan lolos sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akhir 2023 lalu, namun hingga kini prosesnya lamban.
Nomor induk (NI) ratusan PPPK tersebut belum ditetapkan. ’’Saat ini masih diproses di BKN,’’ ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Heru Kuncoro.
Menurutnya, proses pengusulan NI PPPK tersebut masih dalam tahap verifikasi validasi (verval).
Proses tersebut bakal rampung dalam waktu dekat. Diperkirakan akhir Maret ini. Itu sesuai informasi yang diperoleh dari BKN.
Pengusulan NI PPK dari Bumi Kampung Pesilat tidak ada masalah. Kurang, kelirunya berkas, atau lainnya.
‘’Jadi ditunggu turunnya NI PPPK saja,’’ tegasnya.
Tidak semua pengusulan NI PPPK ngendon di BKN. Sejumlah daerah sudah ada yang menerima penetapan NI PPPK.
Tergantung dari antrean pengusulannya. Hanya saja turunnya penetapan NI PPPK tidak berbarengan. Melainkan bertahap.
‘’Misalnya formasi yang diusulkan penetapan 600 formasi, yang keluar 400 formasi,’’ imbuhnya.
Sesuai informasi yang dihimpun, terdapat 622 peserta yang lolos CPPPK 2023 dari 664 formasi yang ada.
Pasca turunnya penetapan NI PPPK dari BKN, ratusan calon abdi negara itu bakal menerima surat keputusan (SK) bupati.
Sejak saat itu mereka resmi bertugas sebagai ASN Pemkab Madiun.
‘’Setelah NI PPPK keluar lanjut ke SK Bupati Madiun,’’ tuturnya.
Sementara itu, salah seorang CPPPK 2023 Syaikhoni Ashari mengakui penetapan NI PPPK-nya belum keluar. Saat ini masih diproses di BKN.
Dia berharap proses tersebut segara rampung. Syukur bisa diterimanya pada akhir Maret ini. ‘’Saat ini ada yang sudah ada yang belum,’’ ungkapnya. (odi/aan)
Editor : Mizan Ahsani