Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

6.969 Pelajar di Madiun Ambil PIN PPDB, Cabdindik Temukan KK Pendaftar Tak Sesuai Regulasi

Loditya Fernandes • Jumat, 7 Juni 2024 | 21:00 WIB

Ilustrasi PPDB SMA dan SMK (RADAR MADIUN)
Ilustrasi PPDB SMA dan SMK (RADAR MADIUN)
 

 

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK  memasuki babak baru.

Hingga kemarin (6/6), sudah ada 6.969 peserta didik yang mengambil pin pendaftaran.

Sedangkan 639 lainnya masih dalam antrean.

‘’Masih dalam proses,’’ ungkap Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Madiun Devy Yuniar.

Ratusan peserta didik yang masuk dalam antrean itu sudah melakukan pendaftaran melalui website PPDB Jatim.

Hanya saja belum melakukan pengambilan formulir atau masih proses verifikasi di verifikator sekolah.

Diakuinya proses verifikasi butuh waktu lama.

‘’Karena perlu melihat berkas-berkas pendaftaran dan melengkapi berkas pendaftaran yang kurang,’’ jelasnya.

Dari laporan yang diterimanya, kendala yang dijumpai di lapangan ada beberapa kartu keluarga (KK) peserta didik yang tidak sesuai dengan regulasi.

Misalnya tercantum tinggal bukan dengan orangtua atau famili lain. Berikutnya, permasalahan tidak menyertakan raport.

‘’Ada juga yang datang mengambil pin ke sini (Cabdindik, Red) bukannya ke sekolah,’’ imbuhnya.

Menurut Devy, verifikator juga mendapati banyaknya peserta didik yang melampirkan surat sehat.

Padahal, surat yang berisi hasil pemeriksaan tinggi badan hingga buta warna itu tidak berlaku untuk seluruh sekolah. Hanya SMK dengan jurusan tertantu.

‘’Jika daftar ke SMA tidak perlu tes atau menyertakan surat sehat,’’ bebernya.

Sesuai aturan, pengambilan pin bisa dilakukan mulai 27 Mei hingga 14 Juni.

Meski masih menyisakan satu pekan, pengambilan pin diharapkan segara dilakukan.

Terlebih bagi pendaftar jalur afirmasi yang dimulai 10 Juni nanti. Konsekuensi tidak mengambil pin adalah tidak bisa melakukan pendaftaran.

‘’Maka itu kami ingatkan peserta dan wali siswa selalu mengikuti jadwal dan juknis PPDB, melengkapi berkas, serta datang ke sekolah untuk mengambil pin,’’ tegasnya.

Diketahui, pengambilan pin bisa dilakukan di 18 sekolah verifikator. SMA maupun SMK masing-masing delapan sekolah.

Hingga Kamis pukul 11.18, pengambilan pin tiga terbanyak di SMKN 1 Wonoasri (640 pin), SMKN 1 Kebonsari (639 pin), dan SMAN 2 Mejayan (536 pin). (odi/aan)

Pengambilan PIN PPDB

Editor : Mizan Ahsani
#PIN #cabdindik #SMK #ppdb #sma #madiun