Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Muhtarom Ikut Laporkan Lukman Edy, Bawa Sejumlah Bukti untuk Polisi

Loditya Fernandes • Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:00 WIB
TEGAS: Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun Muhtarom membuat laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Lukman Edy di unit Satreskrim Polres Madiun, Senin (12/8). (LODITYA FERNANDEZ/RADAR MADIUN)
TEGAS: Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun Muhtarom membuat laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Lukman Edy di unit Satreskrim Polres Madiun, Senin (12/8). (LODITYA FERNANDEZ/RADAR MADIUN)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – DPC PKB Kabupaten Madiun tidak sekadar gertak sambal. Janji untuk melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy ditepati.

Selepas menjalani tugas sebagai anggota DPR RI, Muhtarom yang juga ketua DPC PKB setempat mendatangi Polres Madiun, Senin (12/8).

Bersama jajaran pengurus, laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Lukman Edy diserahkan langsung ketua DPC PKB Kabupaten Madiun Muhtarom.

‘’Kedatangan saya dan rombongan dalam rangka melaporkan penyataan saudara Lukman Edy yang diduga melanggar norma. Di era IT seperti ini, bisa berbahaya karena dampaknya luas."

Yang diragukan pimpinan DPP, khususnya Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan secara luas organisasi PKB,’’ sambung Mbah Tarom –sapaan Muhtarom.

Mbah Tarom memilih tidak membeberkan persis statamen dari Lukman Edy. Dia berdalih, seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik Satreskrim Polres Madiun.

Intinya, menyoal tata kelola keuangan yang dianggapnya tidak transparan dan lainnya.

Sedangkan, kapasitas Lukman Edy dalam menyampaikan penyataan tidak jelas mengingat bukan lagi pengurus partai.

‘’Bahkan pernyataan itu sudah over dimuat di medsos (media sosial, red),’’ tambahnya.

Mbah Tarom menyebut laporannya ke Polres Madiun merupakan inisiatif DPC PKB Kabupaten Madiun.

Sebagai lampiran laporan, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti terkait penyataan dari Lukman Edy.

Berupa tangkapan layar hingga link penyataannya saat dipanggil Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 31 Juli lalu.

‘’Sedangkan yang disampaikan sesuatu yang tidak benar atau hoax,’’ tuturnya.

Terkait laporan tersebut, Muhtarom menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Polres Madiun. Lantaran locus delicti-nya di Jakarta, apakah semua laporan di kumpulkan di Mabes Polri atau bagaimana.

Dengan laporan itu Muhtarom ingin penyataan Lukman Edy segera disikapi.

‘’Agar orang tidak ngomong semaunya dan tidak sesuai fakta melalui medsos. Pernyataan Lukman Edy tidak hanya menyakiti, tetapi juga merugikan dan mengganggu elektoral PKB, ‘’ ungkapnya.

Sementara itu, Muhtarom tiba di Polres Madiun sekitar pukul 09.00.

Dia didampingi sekjen DPC PKB Kabupaten Madiun Nuryanto beserta anggota DPRD Kabupaten Madiun fraksi PKB.

Antara lain Djoko Setijono, Wahyu Widayat, Sayuti, Nurokhim dan lainnya.

Sedangkan laporan diterima KBO Reskrim Polres Madiun Iptu Johan Ariadi. ‘’Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti,’’ jelas Johan. (odi/aan)

Editor : Mizan Ahsani
#pkb #Muhtarom #pencemaran nama baik #madiun #Laporan