Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Alokasi Dana Desa di Madiun Naik Rp 17,5 Miliar, Ini Daftar Desa yang Dapat ADD Paling Besar!

Dian Rahayu • Selasa, 11 Maret 2025 | 01:30 WIB
ILUSTRASI : Uang DBHCHT dialokasikan bidang kesejahteraan masyarakat, hukum, perlindungan kerja, dan kesehatan. (AJI PUTRA JAWA POS RADAR MADIUN)
ILUSTRASI : Uang DBHCHT dialokasikan bidang kesejahteraan masyarakat, hukum, perlindungan kerja, dan kesehatan. (AJI PUTRA JAWA POS RADAR MADIUN)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kabar baik bagi desa-desa di Kabupaten Madiun. Tahun ini, alokasi dana desa (ADD) mengalami peningkatan signifikan dibandingkan 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mencatat kenaikan sebesar Rp 17,5 miliar, menjadikan total ADD tahun ini mencapai Rp 177,5 miliar.

Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Wawan Tri Juniarto, mengungkapkan bahwa kenaikan ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa.

“Tahun lalu, ADD yang diterima 198 desa sebesar Rp 160 miliar. Tahun ini meningkat menjadi Rp 177,5 miliar,” ujarnya, Senin (10/3).

Wawan menjelaskan bahwa jumlah ADD yang diterima setiap desa bervariasi, tergantung pada status desa—apakah desa mandiri atau desa maju—serta kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah. “Setiap desa menerima ADD dengan jumlah berbeda, sesuai dengan status dan kebutuhannya,” katanya.

Dari data yang diterima, Desa Tawangrejo (Gemarang) menjadi penerima ADD tertinggi dengan alokasi mencapai Rp 1,43 miliar, disusul oleh Desa Pajaran (Saradan) dengan Rp 1,41 miliar, dan Desa Kare (Kare) sebesar Rp 1,39 miliar.

Sebaliknya, desa dengan ADD terendah antara lain Desa Kuncen (Mejayan) yang mendapatkan Rp 664 juta, Desa Krokeh (Sawahan) dengan Rp 676 juta, dan Desa Kajang (Sawahan) sebesar Rp 685 juta.

Untuk pencairan, ADD akan diberikan dalam tiga tahap, dengan rincian tahap pertama sekitar 40 persen dari total ADD, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

Pencairan tahap pertama sudah dimulai sejak Februari 2025. “Saat ini, pencairan tahap pertama sudah mulai berjalan sejak Februari lalu,” tandas Wawan.

Editor : Hengky Ristanto
#add #tawangrejo #pencairan tahap pertama #alokasi dana desa