Jawa Pos Radar Madiun – Praktik prostitusi diam-diam masih bergeliat di wilayah Kabupaten Madiun.
Ini terbukti dari hasil razia gabungan yang digelar Senin malam (26/5), yang menyasar warung remang-remang (warem) dan tempat kost di sekitar Kota Caruban.
Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah (KPAD) berhasil mengamankan enam pekerja seks komersial (PSK).
Dua di antaranya terindikasi mengidap penyakit menular seksual. Satu PSK dinyatakan positif HIV dengan status kasus baru, dan satu lainnya positif sifilis atau raja singa.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menyampaikan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga sekaligus upaya menekan penularan HIV/AIDS.
“Meski secara resmi tidak ada lokalisasi di Madiun, tapi praktik ilegal masih kami temukan,” jelasnya.
Razia menyasar sejumlah lokasi, seperti warem di sekitar GOR Pangeran Timoer, Kecamatan Mejayan, serta eks lokalisasi Pasar Muneng, Pilangkenceng.
Dua pelaku usaha warem turut diamankan dalam operasi tersebut.
“PSK yang dinyatakan positif langsung kami serahkan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk penanganan dan pengobatan,” lanjut Danny.
Ia menambahkan, keberadaan PSK ilegal ini diduga menjadi imbas dari penutupan lokalisasi di daerah tetangga, yang menyebabkan penyebaran penyakit menular meningkat di luar titik resmi.
Satpol PP berkomitmen untuk terus menggencarkan razia serupa secara rutin.
“Kami akan memperluas wilayah pengawasan, terutama ke daerah yang dicurigai masih jadi tempat praktik prostitusi tersembunyi,” tandasnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto