Jawa Pos Radar Madiun – Dugaan adanya pungutan bersifat memaksa di SMAN 2 Mejayan akhirnya ditanggapi langsung Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai turun langsung ke sekolah, kemarin (4/6), didampingi jajaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun.
Ia memastikan tidak ada unsur pemaksaan dalam iuran komite yang sempat dikeluhkan sejumlah wali murid.
“Dari hasil klarifikasi, tidak ada indikasi pemaksaan. Yang ada adalah sumbangan sukarela dari wali murid melalui komite sekolah. Dan itu dibolehkan, selama tidak ada penentuan nominal,” tegas Aries usai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di SMAN 2 Mejayan.
Ia menjelaskan, sumbangan diperbolehkan sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap kemajuan sekolah.
Komite sekolah menjadi jembatan antara wali murid, alumni, serta masyarakat umum untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan sarana prasarana maupun peningkatan mutu pendidikan.
“Biaya operasional dari pemerintah melalui BOS dan BPOPP tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan sekolah. Jadi, kontribusi masyarakat tetap dibutuhkan, selama sifatnya sukarela,” ujarnya.
Namun begitu, Aries menegaskan pihaknya tetap membuka ruang pelaporan jika ada praktik pungutan yang merugikan siswa.
“Jika ada temuan, kami tidak akan segan menyelidiki. Ini komitmen kami. Karena itu saya turun langsung untuk memastikan tidak ada indikasi pungli,” tegasnya.
Terkait kondisi fasilitas di SMAN 2 Mejayan, Aries menjanjikan akan memasukkan sekolah tersebut dalam daftar prioritas perbaikan.
“Apalagi kerusakan yang tergolong sedang hingga berat, tidak cukup ditangani dengan dana BOS saja. Maka akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Diketahui, keluhan sejumlah wali murid terhadap iuran komite SMAN 2 Mejayan sebelumnya sempat viral dan mendapat perhatian Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak melalui akun media sosial pribadinya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto