Jawa Pos Radar Madiun – Jelang akhir tahun, permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun meningkat tajam.
Lonjakan permohonan terjadi seiring tingginya mobilitas masyarakat yang hendak berwisata ke luar negeri atau menjalankan ibadah.
Kepala Kantor Imigrasi Madiun Gilang Danurdara mengatakan, tren kenaikan permohonan terlihat sejak memasuki triwulan terakhir 2025.
“Kenaikan ini menjadi sinyal meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah kerja kami,” ujarnya, Rabu (5/11).
Data menunjukkan, pada September tercatat 1.612 paspor diterbitkan, naik dibanding Agustus sebanyak 1.524 dokumen.
Sementara Oktober lalu mencapai 2.337 paspor.
“Selain untuk wisata luar negeri, banyak juga untuk ibadah umrah dan calon jemaah haji 2026,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan, Imigrasi Madiun menambah kapasitas pelayanan.
Pengaturan jadwal kedatangan dilakukan melalui sistem kuota harian agar pemohon jemaah haji tidak bercampur dengan pemohon reguler.
“Kami membuka hingga lima booth pelayanan di kantor, serta memperluas layanan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Madiun, Magetan, dan Ngawi,” terang Gilang.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjang agar mendaftar melalui aplikasi M-Paspor guna memastikan ketersediaan kuota.
“Namun pemohon kategori ramah HAM seperti lansia, balita, ibu hamil, difabel, serta yang kehilangan atau merusak paspor bisa datang langsung ke kantor dengan membawa dokumen asli dan fotokopi persyaratan,” pungkasnya. (osi/aan)
Editor : Hengky Ristanto